PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses (PLUS) Telah memiliki izin dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara dan Pendukung Jasa Sistem Pembayaran (No. 20/374/DKSP/Srt/B tanggal 15 Oktober 2018)
PT. Pembayaran Lintas Usaha Sukses (PLUS) Telah memiliki izin dari Bank Indonesia sebagai Penyelenggara dan Pendukung Jasa Sistem Pembayaran (No. 20/374/DKSP/Srt/B tanggal 15 Oktober 2018)